Astaghfirullah! Pacaran Sekarang Ngeri, Mau Enaknya Gak Mau Pahitnya. Pasangan Pelajar di Gunungkidul Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Luar Nikah

Kasus pembuangan bayi perempuan di rumah seorang bidan di Dusun Glagah, Desa Kemiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul akhirnya menemui titik terang.



Pelaku pembuang bayi akhirnya menyerahkan diri kepada Polsek Tanjungsari, Selasa (17/1/2017) lalu.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Basuki Triono, mengatakan, pelaku dengan inisial A dan S, warga Wonosari, menyerahkan diri ke Polsek Tanjungsari.

Mereka mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena malu, disebabkan bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap yang mereka jalani.


“Keduanya menyerahkan diri secara langsung, dan mengakui perbuatannya tersebut,” ujar Basuki, Kamis (19/1/2017).

Basuki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pasangan di bawah umur tersebut mengaku bingung atas kelahiran anak hasil hubungan gelap yang mereka lakukan.

Bayi tersebut dilahirkan di sebuah klinik kebidanan, pada Minggu (8/1/2017).


“Karena bingung, A dan S memutuskan untuk membuang bayi hasil hubungan gelapnya di rumah seorang bidan,” tuturnya.

Berdasarkan informasi, A dan S ternyata masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Wonosari.

Usia mereka pun masih di bawah umur. Pihak kepolisian akhirnya tidak menahan mereka karena kooperatif dalam pemeriksaan.

“Untuk sementara tidak kami tahan, karena mereka kooperatif dalam pemeriksaan. Mereka kami perbolehkan pulang tetapi tetap dalam pengawasan,” ujarnya.

Basuki menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus pembuangan bayi tersebut.

Dirinya bersikap berhati-hati memperlakukan kedua pelaku karena keduanya diketahui masih di bawah umur.

“Proses hukum akan tetap berjalan, namun kami masih akan periksa lebih lanjut,” tuturnya. (tribunjogja.com)