Darurat S3ks Bebas! Siswi SMP Tak Sadar, Sudah Berhubungan Badan, Tertangkap Polisi Ternyata Pacarnya Perempuan Juga

BANGKA – Siswi SMP, sebut saja namanya Bunga (14), tidak tahu jika orang yang membawanya selama seminggu kemudian mencabulinya adalah sesama perempuan.



Selama ini, korban mengira, pelaku adalah laki-laki sesungguhnya. Dia batu tahu setelah pelaku ditangkap polisi.

“Pengakuan Tersangka (DW), mereka pacaran (tersangka dan korban mengaku pacaran -red). Dan begitu juga kalau menurut korban (Bunga), pacaran juga,” kata Kasat Reskrim AKP Andi Purwanto, Rabu (18/1).

Selama berinteraksi, korban menganggap pelaku (DW) seorang laki-laki. Begitu juga saat berhubungan badan, korban tetap menganggap, pacarnya itu (pelaku), bukanlah sosok lesbi.


“Korban nggak tahu bahwa selama ini tersangka itu (DW) sebenarnya perempuan juga,” katanya.
Korban kata kasat, terpedaya karena dalam kesehariannya, dia (DW) menjalani aktivitas bak seorang lelaki tulen.

“Kerjanya sehari-hari, di kebun karet. Dia itu di kampungnya (Desa Labu, Puding Besar) kerja ambil upahan nyadap karet di kebun orang,” katanya.

Tersangka menurut Kasat, diduga melanggar Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancamannya 15 tahun penjara,” katanya.


Diberitakan sebelumnya, Bunga (14), warga Desa Tiangtara, Kecamatan Bakam menghilang selama sepekan.

Korban diduga diculik oleh seorang wanita dewasa asal Desa Labu, Kecamatan Puding Besar berinisial DW (18).

Kejadian ini dilaporkan oleh orangtua kornan, ZK (52), warga Desa Tiangtara Bakam Bangka ke Polres Bangka, Senin (16/1).

Setelah laporan disampaikan orangtua korban, polisi langsung berhasil menangkap tersangka pelaku, DW (23).

Yang mengejutkan, saat penyidikan diketahui bahwa pelaku tak hanya memasukan jari ke dalam kemaluan korban.

Namun pelaku juga memasukan penis buatan dari lipatan kondom, yang awalnya korban mengira, bahwa alat bantu tadi adalah kelamin pria sungguhan. (bangkapos)